Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar menyelenggarakan sosialisasi kewajiban perpajakan bagi para pegawai dan karyawan di Rumah Luwih, Gianyar, Bali (Selasa, 26/3). Sosialisasi tersebut diselenggarakan sesuai permohonan dari pihak manajemen Rumah Luwih. "Acara sosialisasi ini sesuai permohonan dari pihak Rumah Luwih yang bersurat kepada KPP Pratama Gianyar agar kami dapat menyelenggarakan sosialisasi terkait kewajiban perpajakan untuk pegawai dan karyawan mereka" ungkap Ketut Kambiawan selaku Penyuluh Pajak KPP Pratama Gianyar yang menjadi narasumber.

Acara dihadiri oleh para pegawai dan karyawan Rumah Luwih. Rumah Luwih sendiri merupakan sebuah hotel dan restoran bintang lima di wilayah kerja KPP Pratama Gianyar. Tempat tersebut pernah dikunjungi oleh Presiden Jokowi pada tahun 2023. "Manajemen Rumah Luwih mengungkapkan bahwa sebagai resort berkelas, mereka berharap seluruh pegawai dan karyawannnya memiliki kepatuhan pajak yang tinggi dan hal tersebutlah yang menjadi tujuan sosialisasi ini" sambung Kambiawan.

"Mereka juga bercerita kepada kami bahwa tujuan sosialisasi ini juga untuk menyadarkan para pegawai dan karyawan terkait kewajiban pajak yang ada melekat pada diri pegawai dan karyawan masing - masing, karena menurut manajemen, banyak pegawai dan karyawan masih menganggap kewajiban pajak hanya ada pada manajemen" jelas Kambiawan.

Sementara untuk materi yang disampaikan adalah kewajiban perpajakan bagi orang pribadi dengan fokus terkait pelaporan SPT Tahunan. "Materi yang saya sampaikan pertama seputar kewajiban pajak bagi orang pribadi dan kemudian dilanjutkan terkait pelaporan SPT Tahunan sehingga saya mendemonstrasikan langsung cara melaporkan SPT Tahunan di hadapan para peserta" ungkap Kambiawan.

Acara sosialisasi pada hari tersebut ditutup dengan tanya jawab serta kuis berhadiah dan dilanjutkan dengan foto bersama. "Kami juga menyampaikan bahwa seluruh pelayanan pajak tidak dipungut biaya dan KPP Pratama Gianyar selalu menjaga komitmen untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi atau ZIWBK" tutup Kambiawan.

Pewarta: Putu Panji Bang Kusuma Jayamahe
Kontributor Foto: Putu Panji Bang Kusuma Jayamahe
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.