Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Gayamsari menyelenggarakan Talkshow Ngompak, Ngobrol Masalah Pajak, dengan tema Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang diselenggarakan melalui Radio Idola Semarang 92.6 FM di Semarang (Selasa, 22/3).

Talkshow ini diselenggarakan selama 1 jam antara pukul 10.00-11.00 WIB. Pada Talkshow ini, Asisten Penyuluh KPP Pratama Semarang Gayamsari, Elok Juwita Wulandari dan Buchly Bulkis menyampaikan beberapa hal antara lain batas penyampaian SPT Tahunan, jenis formulir, tatacara pelaporan, syarat pelaporan, serta sanksi apabila terlambat melaporkan SPT Tahunan.

Kegiatan ini dimaksudkan sebagai reminder bagi wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunannya khususnya Wajib Pajak Orang Pribadi.