Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut menyelenggarakan kegiatan asistensi aktivasi akun Coretax kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kantor Kecamatan Leuwigoong, Garut (Rabu, 20/11).
Kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah proaktif KPP Pratama Garut untuk memfasilitasi pegawai pemerintahan daerah dalam mempersiapkan transisi menuju sistem perpajakan terbaru yaitu Coretax DJP. Pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2025 tidak lagi menggunakan DJP Online, tetapi menggunakan Coretax DJP.
Camat Leuwigoong, Dra. Dedeh Rosyadah menyambut baik inisiatif jemput bola dari pihak perpajakan. Sebanyak 25 peserta, yang terdiri dari 20 ASN kecamatan dan 5 kepala desa di wilayah Kecamatan Leuwigoong mengikuti kegiatan ini dengan antusias.
Tujuan utama pelaksanaan asistensi ini adalah mendampingi para ASN dan perangkat desa dalam melakukan aktivasi akun hingga berhasil masuk (login) ke akun Coretax masing-masing. Asistensi ini juga sekaligus memastikan kesiapan mereka sebagai panutan (role model) bagi masyarakat dalam mengadopsi sistem administrasi perpajakan yang baru.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Garut, Judieth Ester Berliana Pangaribuan memberikan pemaparan mengenai urgensi migrasi ke sistem Coretax DJP. Ia menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan agar lebih efisien.
"Setiap pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berstatus aktif harus segera melakukan aktivasi akun Coretax. Langkah ini krusial untuk mempermudah proses pelaporan SPT Tahunan di masa mendatang, terutama bagi ASN. Terlebih, mulai tahun depan, pelaporan SPT Tahunan sudah diwajibkan melalui Coretax DJP," ujar Judieth.
Dalam sesi pendampingan teknis, KPP Pratama Garut menghadirkan tim Pelaksana yang terdiri dari Alif Nur Basith dan Edi Supriadi, serta Agisni Lutfika Wardani selaku Penyuluh Pajak KPP Pratama Garut. Ketiga petugas tersebut memandu peserta secara intensif, mulai dari tata cara registrasi akun, verifikasi data, hingga pengenalan fitur-fitur dasar pada antarmuka Coretax DJP.
Melalui kegiatan asistensi langsung ini, KPP Pratama Garut berharap tidak ada lagi kendala teknis yang dialami oleh ASN maupun Kepala Desa di Kecamatan Leuwigoong saat sistem Coretax DJP diimplementasikan secara penuh. Sinergi antara KPP Pratama Garut dan pihak kecamatan diharapkan dapat terus terjalin demi meningkatkan kepatuhan pajak di Wilayah Kabupaten Garut.
| Pewarta: Alif Nur Basith |
| Kontributor Foto: Alif Nur Basith, Edi Supiadi |
| Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 36 kali dilihat




