Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut membuka pojok pajak di Bank BRI unit Ahmad Yani Garut (Selasa, 20/2).
Pojok pajak tersebut bertujuan untuk menyediakan layanan asistensi perpajakan terkait SPT Tahunan bagi para pegawai bank. Kegiatan berlangsung di ruang rapat dan disediakan layanan selama 2 jam yang dapat dimanfaatkan oleh pegawai.
Pojok pajak tersebut diisi oleh tim KPP Pratama Garut yang terdiri dari Kepala Seksi Pengawasan IV Nadia Zairani, Account Representative Dhamar Tri Buana dan Annisa Asisiura, Penyuluh Pajak Rifki Arif Wijaya, serta pelaksana seksi pelayanan Fuad Almachdi.
“Terima kasih atas kedatangannya, meskipun setiap tahun dilakukan tetapi ada saja bagian yang kami lupa caranya sehingga adanya tim dari Kantor Pajak dapat mempermduah pegawai di sini.”, ungkap Herlina, salah satu pegawai Bank BRI.
Selain terkait pelaporan SPT Tahunan, tim KPP Pratama Garut di pojok pajak tersebut menerima pertanyaan-pertanyaan lain terkait perpajakan, salah satunya terkait pemindahan wajib pajak.
”Apabila pindah alamat, dapat mengajukan formulir pindah dan persyaratan salinan KTP dan bisa diajukan langsung ke KPP terdaftar ataupun ke KPP tujuan untuk dibantu meneruskan ke KPP terdaftar,” ujar Rifki.
Tidak hanya itu, setiap pegawai Bank BRI yang selesai menyampaikan SPT Tahunan, tim juga memastikan bahwa yang bersangkutan sudah melakukan pemadanan NIK-NPWP. Dengan demikian dalam satu kunjungan dapat mencapai beberapa jenis kegiatan.
“Mohon untuk mengimbau Kembali pegawai yang lain agar segera melakukan pemadanan NIK-NPWP,” ujar Dhamar mengakhiri kegiatan kali ini.
Pewarta: Annisa Asisiura |
Kontributor Foto: Dhamar Tri Buwana |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 kali dilihat