Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut menyambangi Kantor Kecamatan Karangtengah Kabupaten Garut untuk melaksanakan Sosialisasi  Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi (Rabu, 15/2). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Penyuluh Pajak Linda Handiani yang bertugas sebagai narasumber dan Rifki Arif Wijaya yang bertugas sebagai pemandu acara.

Kegiatan penyuluhan terkait pelaporan SPT Tahunan ini disambut baik oleh Camat Karangtengah yaitu Dudy Suryadi  dan seluruh ASN di lingkungan Kecamatan Karangtengah.

"Kami mendukung program sosialisasi pelaporan SPT Tahunan. Oleh karena itu, saya harap seluruh ASN yang hadir di sini bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik agar paham bagaimana proses pelaporan SPT Tahunan," ujar Dudy Suryadi.

Kegiatan diawali dengan pemutakhiran data mandiri terkait NIK menjadi NPWP dan dilanjutkan dengan asistensi pelaporan SPT Tahunan oleh Linda Handiani.

"Untuk pelaporan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing langkah awalnya adalah aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN), selanjutnya mendaftarkan akunnya di djponline.pajak.go.id, lalu mengisikan e-Filing sesuai bukti potong yang Bapak Ibu terima dari bendahara," tutur Linda Handiani.

Beberapa peserta belum memiliki EFIN, namun hal tersebut bisa diatasi oleh petugas Pajak Garut dengan mengaktivasi EFIN peserta.

Pewarta: Gesha Anggara Pratama
Kontributor Foto: Rifki Arif Wijaya
Editor: Sintayawati Wisnigraha