Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur menyelenggarakan edukasi perpajakan kepada bendahara instansi pemerintah di wilayah Kelurahan Denpasar Timur dan Denpasar Selatan. Kegiatan sosialisasi dimulai dari pukul 10.00 s.d.12.00 WITA secara daring melalui Zoom Meeting (Rabu, 14/9).

Edukasi ini terkait penggunaan aplikasi e-Bupot Unifikasi dan e-Bupot Pajak Penghasilan (PPh) 21/26. Sosialisasi ini diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para bendahara terkait penggunaan aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah, mengingat bahwa ini merupakan salah satu kewajiban perpajakan Wajib Pajak Bendahara. Dalam sosialisasi kali ini, KPP Pratama Denpasar Timur mengundang 100 bendahara instansi pemerintah yang hingga 2023 belum menyampaikan SPT Masa melalui Ebupot Unifikasi Instansi Pemeirntah.

Selama kegiatan sosialisasi, para bendahara diajak praktik bersama dalam menggunakan aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah. “Sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah, Bendahara Instansi Pemerintah memiliki kewajiban memungut pajak dan melaporkan pajaknya, sehingga diharapkan dengan adanya Aplikasi E-Bupot, akan meningkatkan kepatuan perpajakan bagi Instansi Pemerintah,” jelas Penyuluh KPP Pratama Denpasar Timur Annisa Fadyah Elhaq.

Annisa menjelaskan bahwa semua bendahara instansi pemerintah harus sudah menggunakan aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah sejak April 2022. "Adanya aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah ini mempermudah bendahara dalam membuat bukti potong dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa," kata Annisa.

Sebelum menutup acara, Annisa membuka sesi tanya jawab untuk para bendahara. "Antusiasme peserta sangat terasa dengan banyaknya pertanyaan baik seputar kewajiban perpajakan maupun teknis aplikasi," tutur Annisa.

 

Pewarta: ANNISA FADYAH ELHAQ
Kontributor Foto: 
Editor:AMIN SINGGIH KRISNA 

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.