Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur mengadakan Pojok Pajak di Kantor Lurah Panjer, Kota Denpasar (Kamis, 7/11). Pojok Pajak ini dibuka hanya satu hari pada tanggal 7 November 2024 pukul 09.00-12.00 WITA.
Kegiatan pojok pajak ini dipimpin oleh account representative (AR) wilayah kelurahan Panjer yakni Dewa Made Yoga Dwi Permana. Pojok pajak ini memberikan pelayanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, cek EFIN, Pemadanan NIK-NPWP dan Konsultasi Perpajakan lainnya.
Lokasi pojok pajak ini strategis karena bertempat di kompleks kantor kelurahan sehingga masyarakat baik pegawai maupun usahawan lebih dekat untuk melaporkan SPT Tahunan maupun bertanya tentang masalah perpajakan. Yoga mengucapkan terima kasih atas peran dari Pegawai Kantor Lurah Panjer yang aktif menyebarluaskan kegiatan pojok pajak ini sehingga masyarakat dapat memanfaatkan dengan sebaik mungkin.
I Putu Budi Ari Wibawa selaku Lurah di Kelurahan Panjer ketika ditemui diruangannya mengapresiasi KPP Pratama Denpasar Timur karena sudah berinisiatif untuk mengadakan pojok pajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kelurahan Panjer untuk segera melaporkan SPT Tahunan.
“Ini sudah mau akhir tahun, saya mohon kepada seluruh masyarakat yang belum lapor SPT Tahunan untuk patuh dan segera melaporkan SPT Tahunannya melalui e-Filing maupun e-Form,” ucap Budi Ari.
Pewarta: Putu Hellyk Sutresna |
Kontributor Foto: Luh Putu Pande Kardinayogy Pradnyani |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat