Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat melaksanakan pemusnahan arsip SPT dan dokumen pendukungnya untuk tahun pajak 2006 s.d 2009 sejumlah 165.617 bundel (Rabu, 9/6). Pemusnahan arsip dilakukan di halaman KPP Pratama Denpasar Barat dengan cara dicacah sehingga informasi rahasia yang terdapat di dalam dokumen tidak dapat diketahui oleh siapapun.
Kegiatan pemusnahan arsip tersebut dibantu oleh pihak ketiga yang disaksikan secara langsung oleh Kepala Subbagian Advokasi, Pelaporan, dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah DJP Bali Imelda Ferawaty Katunatu B. dan Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal KPP Pratama Denpasar Barat Ni Luh Putu Argiyanti.
"Pemusnahan arsip merupakan upaya menjaga keamanan informasi yang terkandung dalam arsip dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Harapan saya dengan dilakukannya kegiatan pemusnahan arsip dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi tempat penyimpanan arsip serta memberikan lingkungan kerja yang nyaman kepada pegawai KPP Pratama Denpasar Barat," ujar Imelda.
Arsip SPT dan dokumen pendukung yang dihapus telah sesuai dengan jadwal retensi arsip dan mendapat persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia, Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, dan Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak. Pemusnahan arsip dilakukan KPP Pratama Denpasar Barat sebagai implementasi nilai Profesionalisme Kementerian Keuangan yaitu menjaga informasi dan data Kementerian Keuangan yang bersifat rahasia.
- 67 kali dilihat