Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup menyelenggarakan Asistensi Pelaporan Surat Pemberitauhan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bersama Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong bertempat di Aula Polres Rejang Lebong, Bengkulu (Selasa,6/2).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB ini dari KPP Pratama Curup diwakilkan oleh Kepala Seksi Pengawasan II Wahyudi, Kepala Seksi Penjamin Kualitas Data (PKD) Nurhabib, Account Representative (AR) Seksi Pengawasan II Risman Kurniadi, Aldila Putri Nurul Imani, Fungsional Pemeriksa Wahyu Jatmiko, Pelaksana M. Ichwan Setiawan, Ramzi Abdaul Hanif, dan Auliya Maulana Nugroho.
Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Rejang Lebong Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jarkoni, S.H., M.H. dan Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Curup Wahyudi sebagai perwakilan dari masing-masing instansi menyampaikan sambutan. AKP Jarkoni berpesan kepada personilnya agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat menjalankan kewajiban perpajakan dengan benar.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian plakat dan cendera mata oleh KPP Pratama Curup kepada Polres RL, serta penyampaian materi oleh Account Representative (AR) KPP Pratama Curup Aldila Putri Nurul Imani dan Risman Kurniadi.
Materi-materi yang disampaikan terkait Tata Cara Pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi 1770S dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor PMK-136/PMK.03/2023 tentang NPWP Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
Kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan secara langsung pengisian SPT Tahunan melalui e-Filing dan pemadanan NIK menjadi NPWP oleh Petugas KPP Pratama Curup. Setelah kegiatan asistensi selesai, Wahyudi mengajak AKP Jarkoni ikut serta menyosialisasikan pelaporan SPT tahunan dengan membuat video ajakan untuk lapor SPT lebih awal.
“Saya AKP Jarkoni sebagai Kabag SDM mengajak ke seluruh warga Kabupaten Rejang Lebong khususnya wajib pajak agar melakukan pelaporan pajak sekaligus melakukan pemadanan NIK dan NPWP,” ajak AKP Jarkoni dalam video sosialisasi pelaporan SPT Tahunan 2023 Orang Pribadi.
Pewarta: Sofia Rabb |
Kontributor Foto: M. Ichwan Setiawan |
Editor: |
- 11 kali dilihat