Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciamis mengadakan kegiatan sosialisasi pelaporan SPT Tahunan kepada Kepolisian Resor Ciamis di Aula Kepolisian Resor Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman nomor 271, Kabupaten Ciamis (Kamis, 2 /3).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak Anggota Polres Ciamis untuk segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi. Sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Kepala Polres Ciamis beserta perwakilan Anggota Polres Ciamis sebanyak 70 orang. 

Dalam sambutan di awal acara,  Wakil Kepala Polres Ciamis
Kompol Apri Rahman mengajak para anggotanya untuk menyimak dengan saksama dan aktif bertanya dalam acara sosialisasi SPT Tahunan Orang Pribadi ini. 

Kepala KPP Pratama Ciamis Yuddi Hariyanto dalam sambutannya menyampaikan, “Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dapat dilakukan melalui laman DJP online. Mari segera laporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2023,”  ujarnya.

Dalam acara ini, Penyuluh Pajak Imet Nur Kharisma menyampaikan materi sosialisasi  tentang tata cara pelaporan SPT Tahunan. Dimulai dari pendaftaran akun di laman DJP online hingga  simulasi pengisian SPT Tahunan melalui e-Filing.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan KPP Pratama Ciamis untuk mendorong literasi perpajakan dan kepatuhan SPT Tahunan di wilayah KPP Pratama Ciamis. Melalui kegiatan ini, Imet Nur Kharisma selaku narasumber berharap  pelaporan SPT Tahunan khususnya anggota Polres Ciamis dapat dilakukan sebelum batas waktu pelaporan berakhir.

 

Pewarta: sulwan mubarok
Kontributor Foto: Achmad Prasetyo
Editor: Sintayawati Wisnigraha