Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Candisari menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) tata cara pembuatan bukti pemotongan atau pemungutan pajak melalui aplikasi e-Bupot  Unifikasi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pekunden Jalan Taman Pekunden Nomor 9 Pekunden Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang (Jumat, 24/2).

Acara ini dihadiri oleh 20 bendahara pengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berada di wilayah Kecamatan Semarang Tengah dan Semarang Selatan. Hadir pula perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Semarang Pengadministrasi Keuangan Niken Ernaningsih didampingi staf Aldi dan AstrId.

Kepala Sekolah SDN Pekunden Abdul khalik menyambut baik kegiatan bimtek ini meskipun kegiatan di sekolah cukup padat pada hari tersebut.

Asisten Penyuluh Pajak Sasongko Budi Widagdo menyampaikan bahwa sebelum Dana BOS diterima masing-masing sekolah, hendaknya setiap sekolah telah memahami kewajiban perpajakan sehubungan penggunaan Dana BOS sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik ketika dana BOS tersebut turun.  

Mengawali materi Sasongko menuturkan bagaimana cara mengakses aplikasi e-Bupot subunit Instansi Pemerintah dilanjutkan cara membuat bukti pemotongan pajak penghasilan Pasal 23 atas transaksi pembayaran imbalan jasa seperti sewa kendaraan atau alat, selain sewa tanah dan bangunan. “setelah berhasil login, Silahkan memilih menu SPT Unifikasi kemudian pilih submenu Pajak Penghasilan.” Terang Sasongko

 

Pewarta: Sasongko Budi Widagdo
Kontributor Foto: Yosa
Editor:Dyah Sri Rejeki