Tim Penyuluh Perpajakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolai yang dikomandoi oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Boyolali memberikan edukasi perpajakan terkait NPWP Instansi Pemerintah, e-Bupot, dan SPT Masa Unifikasi di Boyolali (Jumat, 17/9). Acara yang dikemas dalam bentuk kelas pajak dan dilaksanakan secara daring dalam dua sesi.
Sebanyak 70 peserta mengikuti acara tersebut. Mereka ada perwakilan dari tiap-tiap instansi pemerintah yang ada di wilayah Kabupaten Boyolali. Menurut tim penyuluh KPP Pratama Boyolali, tujuan kelas pajak ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan bagi para bendahara instansi pemerintah. Hal ini sebagai tindak lanjut kebijakan DJP mengenai NPWP Instansi Pemerintah.
- 14 kali dilihat