Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Kalumpangloe, Desa Kalumpangloe, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto. Kunjungan ke Desa Kalumpangloe dengan tujuan untuk mengimbau para pegawai di Desa Kalumpaloe untuk melakukan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2022 (Kamis, 24/08).
Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik menyampaikan surat imbauan kepada Perangkat Desa Kalumpangloe. Berdasarkan data yang dimiliki KP2KP Bontosunggu, perangkat desa yang bekerja di Desa Kalumpangloe memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berstatus aktif namun belum melakukan kewajiban pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022. “Tujuan kami datang kesini mau mengimbau para perangkat desa di Kalumpangloe untuk lapor SPT Tahunannya, karena berdasarkan data yang kami miliki belum melapor semua disini, sedangkan NPWPnya aktif semua,” jelas Aries.
“Untuk pelaporan tahunan sebenarnya kami tidak mengetahui adanya kewajiban untuk melapor. Yang kami tahu bahwa kewajiban lapor itu hanya untuk yang memiliki penghasilan lebih dari Rp4,5 juta dalam sebulan,” jawab Diana sebagai salah satu pegawai di Kantor Desa Kalumpangloe.
Menanggapi Diana, Aries mengungkapkan bahwa pelaporan SPT tahunan itu merupakan kewajiban bagi seluruh wajib pajak yang telah memiliki NPWP. Tanpa melihat jenis pekerjaan yang ada, apabila telah memiliki NPWP maka wajib melaporkan SPT tahunan paling lambat 31 Maret setiap tahunnya. “Baik pak, setelah ini akan saya sampaikan kepada teman-teman untuk segera melaporkan SPT Tahunan atau hadir ke Kantor Pajak Bontosunggu untuk dibantu terkait pelaporan SPT Tahunan,” tutup Diana.
Pada akhir pertemuan, Aries menjelaskan untuk segera datang ke KP2KP Bontosunggu untuk dilakukan asistensi pelaporan SPT tahunan Tahun Pajak 2022 dan berharap kedepannya dapat melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.
Pewarta: Dwi Bagas Widianto |
Kontributor Foto: Dwi Bagas Widianto |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 310 kali dilihat