Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kegiatan monitoring pemenuhan kewajiban perpajakan desa bertempat di Kantor Desa Bulusuka, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto (Kamis, 5/10).

Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik berserta tim melakukan kegiatan monitoring pemenuhan kewajiban perpajakan desa atas pengelolaan dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023 di lingkungan Kecamatan Bontoramba. Petugas KP2KP Bontosunggu bertemu langsung dengan perangkat Desa Bulusuka yang terdiri dari Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan, Kaur Pelayanan, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bulusuka.

Menurut petugas KP2KP Bontosunggu, tujuan dari kegiatan monitoring tersebut merupakan salah satu upaya dari KP2KP Bontosunggu untuk menciptakan wajib pajak yang patuh akan kewajiban perpajakan. Diketahui atas pengelolaan dana desa terdapat pajak pusat yang harus dipenuhi seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Dalam kunjungannya tersebut, Kepala KP2KP Bontosunggu menyampaikan apresiasi kepada Desa Bulusuka karena telah memenuhi memenuhi kewajiban penyetoran pajak atas pengelolaan dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023. “Terima kasih kepada Desa Bulusuka karena untuk pemenuhan kewajiban penyetoran pajak tidak ada yang terlewat. Dimana untuk tahun anggaran 2022 sudah dipenuhi sampai dengan 31 Desember 2022. Tahun 2023 pun sudah ada penyetoran atas kegiatan di tahap pertama. Terhadap kegiatan yang dilakukan di tahap kedua bisa segera dihitung serta disetor pajaknya,” ungkap Aries sekaligus memberikan imbauan.

Menanggapi hal tersebut, perangkat Desa Bulusuka menyampaikan akan segera menginformasikan kepada Kepala Desa dan Kaur Keuangan dari Desa Bulusuka untuk memenuhi kewajiban penyetoran pajak pada kegiatan tahap kedua. “Segera akan saya sampaikan ke Pak Kades dan kaur keuangan perihal kewajiban perpajakan tersebut,” ujar perangkat Desa Bulusuka. Pada akhir kegiatan, Kepala KP2KP Bontosunggu berharap para perangkat desa lainnya dapat mencontoh Desa Bulusuka dalam memenuhi kewajiban perpajakan atas pengelolaan dana desa.

Pewarta: Dwi Bagas Widianto
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Bontosunggu
Editor: Lucky Timotius Pelealu, Zacky Rasyid

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.