Dalam rangka memberikan edukasi kepada wajib pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang menggelar kegiatan Sosialisasi Perpajakan Usahawan khususnya bagi UMKM dan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang bertempat di Kantor Desa Karangan Dalam, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur (Rabu, 31/01).
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program KPP Pratama Bontang yaitu Tax Goes To Village. Dalam kegiatan ini hadir Kepala Seksi Pengawasan V Zunansyah Falanni bersama tim Account Representative Seksi Pengawasan V.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Kepala BPD dan Sekretaris Desa Karangan Dalam dan Karangan Seberang, perwakilan anggota koperasi dan BUMDes, Mitra PT Telen, PT Bima Agri Sawit, PT Gunta Samba, PT Multi Pasific International, serta usahawan UMKM Kecamatan Karangan.
Selain memaparkan materi terkait hak dan Kewajiban UMKM serta tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Form. Tak lupa petugas juga mengingatkan kepada wajib pajak yang hadir untuk melakukan pemadanan NIK-NPWP serta melaporkan SPT Tahunan tepat waktu sebelum tanggal 31 Maret.
"Kami berharap dengan sosialisasi ini para pelaku usaha di wilayah Kecamatan Karangan mendapatkan kemudahan akses informasi terkait perpajakan sehingga lebih memahami hak dan kewajiban perpajakannya. Kami juga berharap tingkat kepatuhan wajib pajak di Kecamatan Karangan terus mengingkat dan dapat memberikan kontribusi positif bagi Pembangunan negara," terang Zunansyah Falanni mengakhiri kegiatan sosialisasi.
Pewarta: Dwi Astuti |
Kontributor Foto: Muhammad Imam Fathurrahman |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat