Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang pertama kalinya menyapa wajib pajak secara daring melalui Live Instagram pada akun Instagram KPP Pratama Bontang @pajakbontang dari ruang kerja KPP Pratama Bontang (Rabu, 30/03). Siaran langsung yang bertema Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi ini berlangsung selama 45 menit mulai pukul 16.15 WITA dan disaksikan oleh 27 orang peserta.
Materi dibawakan oleh Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Bontang Heryoni Ramadhani dan Nanang Maulana sebagai narasumber dan satu orang pelaksana Seksi Pelayanan Selestina Aurilla Putri Hapsari sebagai moderator.
Menutup penjelasan di akhir live, Heryoni Ramadhani mengingatkan setiap wajib pajak agar menyampaikan SPT Tahunan melalui e-Filing dan melaporkannya sebelum tanggal 31 Maret.
- 15 kali dilihat