
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang memberikan layanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan dan Wajib Pajak Badan di wilayah Kecamatan Sangkulirang, Sandaran, dan Kaliorang (Kamis, 11/08). Layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan ini mulai berlangsung sejak Selasa, 9 Agustus 2022.
Layanan ini dilakukan di Pos Pelayanan Pajak Sangkulirang tepatnya di Kantor Desa Benua Baru Ilir oleh Murdoko Abinowo dan Hendy Rahmanda selaku Account Representative KPP Pratama Bontang bersama dengan Muhammad Abdul Malik Fajar sebagai salah satu pelaksana Seksi Pelayanan KPP Pratama Bontang.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang mengundang para wajib pajak yang ingin mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunan. Meskipun batas waktu pelaporan SPT Tahunan 2022 sudah berakhir akhir bulan Maret untuk orang pribadi dan akhir bulan April untuk badan, KPP Pratama Bontang tetap memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk menunaikan kewajiban perpajakannya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan terkendali. Antusias wajib pajak sangat besar mengingat banyaknya wajib pajak merasa tidak perlu jauh-jauh untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan. Petugas menerima wajib pajak yang membutuhkan asistensi SPT Tahunan manual maupun e-Filing.
“Diharapkan dengan adanya layanan asistensi SPT Tahunan ini dapat menjangkau atau setidaknya membantu wajib pajak yang masih kesulitan melakukan pelaporan SPT Tahunannya,” tutur Hendy, salah satu petugas penerima SPT Tahunan.
Pewarta:Selestina Aurilla Putri Hapsari |
Kontributor Foto:Muhammad Abdul Malik Fajar |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 9 kali dilihat