
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bontang kembali mengadakan Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2022 dan Pemadanan NIK-NPWP di Badan Perencanaan Dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur, Kab. Kutai Timur (Kamis, 09/02).
Kegiatan ini berlangsung selama empat jam dari pukul 09.00 WITA sampai dengan 15.00 WITA dan diisi oleh petugas pajak dari KPP Pratama Bontang dan KP2KP Sangatta.
Asistensi SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 di Kota Bontang dan juga mempermudah urusan perpajakan dengan menggunakan NIK sebagai NPWP.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk membantu Bapak Ibu yang belum melaporkan SPT Tahunannya karena bingung atau ragu bagaimana cara melaporkannya. Terlebih lagi bagi Bapak Ibu yang mungkin tidak punya cukup waktu untuk datang ke kantor pajak,” ungkap Endah Purwaningsih selaku Kepala KP2KP Sangatta yang mengisi acara asistensi ini.
“Dengan adanya asistensi ini diharapkan wajib pajak kedepannya bisa semakin memahami cara melaporkan SPT Tahunannya secara mandiri agar sistem self-assessment dapat berjalan optimal, dan tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2021 mencapai target yang ditetapkan,” ujar Endah Purwaningsih. “Selain itu, setelah ini sinergi antar instansi juga diharapkan semakin erat,” tambahnya.
Pewarta: Dodi C.Y. Pane |
Kontributor Foto: Jose Mattew |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 7 kali dilihat