Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Bojonagara memberikan asistensi dan bimbingan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, serta pengenalan aplikasi Coretax DJP kepada karyawan Hotel Novotel Bandung di Ruang Aula Hotel Novotel, Kota Bandung (Selasa, 18/3).

Tim Penyuluh KPP Pratama Bandung Bojonagara yang terdiri dari Penyuluh Pajak, Fakhri Raihan, dan beberapa account representative, berkolaborasi dalam memberikan sosialisasi perpajakan.

Dalam kegiatan tersebut, Fakhri memulai materi pertama perpajakan mengenai tata cara pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi Karyawan. Kemudian, ia melanjutkan dengan materi pengenalan sistem Coretax DJP.

”Asistensi dan bimbingan pengisian SPT Tahunan serta pengenalan sistem Coretax DJP merupakan serangkaian kegiatan layanan di luar KPP Pratama Bandung Bojonagara yang berlangsung selama Maret 2024,” ujarnya.

Setelah sesi pemaparan, para narasumber membimbing para peserta untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan, mulai dari login djponline.pajak.go.id, pengisian SPT, dan mengirimkan SPT yang telah diisi dengan benar, jelas, dan lengkap. Para peserta yang merupakan karyawan Hotel Novotel Bandung berhasil melaporkan SPT Tahunan setelah kegiatan tersebut.

KPP Pratama Bandung Bojonagara mengingatkan kepara para wajib pajak untuk melakukan pelaporan SPT Tahunannya sebelum batas waktu pelaporan SPT Tahunan. Apabila wajib pajak menemui kendala dalam melaporkan SPT Tahunan atau ingin berkonsultasi dengan fiskus secara langsung, dapat datang langsung ke KPP Pratama Bandung Bojonagara.

Pewarta: Aptri Oktaviyoni
Kontributor Foto: Fakhri Raihan
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.