Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Mukomuko (Rabu, 18/12).

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Padang Bengkulu, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Provinsi Bengkulu ini bertujuan untuk memperkuat sinergi terkait pengawasan pembayaran pajak atas sisa anggaran Dinas PMD tahun 2024 dan pengawasan terhadap dana desa.

Petugas KPP Pratama Bengkulu Satu yang hadir yaitu Tomi Wiranto selaku Kepala KP2KP Mukomuko, Trias Fadli selaku Kepala Seksi Pengawasan VI, dan Harmen selaku Account Representative (AR) dari Seksi Pengawasan VI. Pada kesempatan tersebut, Wagimin selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas PMD menemui langsung pihak dari KPP Pratama Bengkulu Satu.

Dalam keterangannya, Trias Fadli menekankan pentingnya pengawasan terhadap sisa anggaran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tahun 2024 untuk memastikan kewajiban perpajakan terpenuhi tepat waktu. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh kewajiban pajak atas sisa anggaran pada DIPA tahun 2024 dapat diselesaikan sebelum akhir tahun dan tidak melewati tahun 2024,” ujar Trias.

“Terkait dana desa, KPP Pratama Bengkulu satu ingin melakukan koordinasi terkait pembayaran pajak atas dana desa dari 148 desa yang ada di Kabupaten Mukomuko. Selain itu, kami juga menyampaikan permintaan data mengenai buku kas pembantu pajak pada aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskudes) tahun 2024 untuk melihat realisasi belanja dan pembayaran pajak yang telah dilakukan oleh setiap desa,” ungkap Trias melanjutkan penjelasannya.

Wagimin selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas PMD menyatakan akan mendukung program yang dilakukan KPP Pratama Bengkulu Satu dan KP2KP Mukomuko. “Terkait anggaran Dinas PMD pada akhir tahun 2024, hampir semua telah terserap dan kewajiban perpajakan telah dilaksanakan. Sedangkan untuk dana desa, akan kita tarik dulu datanya di aplikasi Siskudes,” jawab Wagimin menjelaskan pertanyaan yang disampaikan oleh Petugas KPP Pratama Bengkulu Satu.

“Silaturahmi antar instansi pemerintah seperti ini sangat penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas masing-masing, terutama untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan penerimaan pajak di Kabupaten Mukomuko,” tutup Trias.

Pewarta: Riza Linda Oktaviani
Kontributor Foto: Harmen
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.