Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu menyelenggarakan kegiatan penggalian potensi perpajakan dengan menemui wajib pajak di Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu (Kamis, 2/5).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim pengawasan yang terdiri atas Chyntia Elvira Sianturi, Dik Dik Abdul Ridwan, Taufik Wibisono, dan Kepala Seksi Pengawasan V, Arlan. Petugas menggunakan metode pengamatan dan wawancara secara langsung kepada subjek wajib pajak, setelah itu petugas mencatat data-datanya.

Dalam pelaksanaannya, tim pengawasan tidak hanya fokus pada pengumpulan data, tetapi juga melakukan edukasi terkait pemenuhan kewajiban dan ketentuan perpajakan kepada Andesa, seorang wajib pajak orang pribadi pemasok ayam. Saat diwawancarai, Andesa mengaku mendapatkan stok ayam dari dua perusahaan besar, yakni Ciomas Adisatwa dan Charoen Pokphand untuk selanjutnya dijual kepada konsumen ataupun pedagang lain. Melalui informasi transaksional inilah tim pengawasan mendapatkan dasar untuk melakukan kunjungan gali potensi dan mengidentifikasi potensi pajak yang belum terserap.

Andesa diketahui belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunannya sampai dengan akhir Maret 2024. Untuk itu, ia pun diimbau untuk segera melunasi pajak penghasilan sekaligus melaporkan SPT Tahunannya.

Melalui kegiatan ini, Kepala Seksi Pengawasan V Arlan mengungkapkan harapannya bahwa kegiatan penggalian potensi perpajakan ini dapat meningkatkan basis data perpajakan dan menyebarkan edukasi tentang ketentuan perpajakan secara merata kepada seluruh wajib pajak di wilayah kerjanya.

 

Pewarta: Revanza Almaas
Kontributor Foto: Taufik Wibisono
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.