Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu melakukan koordinasi dengan Universitas Ratu Samban dalam penyelenggaraan pelatihan bagi calon Relawan Pajak Tahun 2023 di Aula Unversitas Ratu Samban, Jalan Jenderal Sudirman No. 87 Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara (Rabu,1/2).

Kegiatan pelatihan Relawan Pajak diikuti oleh empat belas mahasiswa Universitas Ratu Samban yang sebelumnya telah mendaftarkan diri melalui rekrutmen Relawan Pajak Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan calon Relawan Pajak dalam penugasan asistensi pelaporan SPT Tahunan.

Rektor Universitas Ratu Samban Faisal Alhabib mengawali kegiatan ini dalam pembukaan dengan mengucapkan terima kasih atas partisispasi para mahasiswa dalam kegiatan rekrutmen Relawan Pajak ini. Ia mengatakan bahwa relawan pajak ini merupakan kegiatan yang positif dan dapat meningkatkan kesadaran pajak. Ia berharap kegiatan seperti rutin selalu diadakan setiap tahun. "Saya berharap mahasiswa dapat mengikuti acara ini dengan baik, menyimak materi yang disampaikan sehingga kedepannya nanti pengetahuan perpajakan yang diperoleh dapat diamalkan dan ditularkan kepada lingkungan sekitar," imbuhnya.

Pelatihan bagi Relawan Pajak Tahun 2023 ini disampaikan oleh Asisten Penyuluh  KPP Pratama Bengkulu Satu Muhammad Fasya Ramadhan dengan materi sosialisasi pelaporan SPT Tahunan melalui laman DJP Online. Asistensi pelaporan SPT Tahunan dilakukan oleh Relawan Pajak kepada Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan yang menggunakan Formulir SPT Tahunan 1770 dan 1771 (khusus untuk wajib pajak yang melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018), 1770S, serta 1770SS yang melaporkan SPT melalui e-Filing. Di samping itu, Muhammad Fasya Ramadhan juga memberikan tips tentang bagaimana melakukan komunikasi yang baik dengan wajib pajak.

Selanjutnya, Faisal Alhabib menambahkan penjelasan tentang teknis dari kegiatan Relawan Pajak, di antaranya terkait penempatan Relawan Pajak di KPP Pratama Bengkulu Satu, dan berapa lama kegiatan Relawan Pajak Tahun 2023 ini berlangsung.

Sebagai perwakilan dari KPP Pratama Bengkulu Satu, Muhammad Fasya Ramadhan berharap setelah mengikuti pelatihan ini, para relawan dapat memberikan asistensi kepada wajib pajak dengan baik, serta dapat menjelaskan dan membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi wajib pajak dalam pengisian SPT 1770S dan 1770 SS, serta 1770 dan 1771 (khusus untuk wajib pajak yang melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan PP Nomor 23 Tahun 2018).

Pewarta: Deshita Maharani Raharjo
Kontributor Foto: Andika Abdul Muluk
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum