
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengkayang melakukan koordinasi dengan Bank Kalbar cabang Bengkayang guna meningkatkan kepatuhan masyarakat atau wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan 2021 (kamis, 20/1).
Kegiatan ini dilaksanakan agar pihak dapat membantu mengingatkan dan mengimbau para nasabah untuk segera menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi maupun Badan, mengingat bank merupakan tempat dikunjungi wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak. Selain itu, KP2KP Bengkayang juga memasang x banner yang berisi imbauan pelaporan SPT secara daring melalui e-filing pada laman djponline.pajak.go.id di ruang pelayanan Bank Kalbar, sehingga wajib pajak yang datang dapat melihat dan membaca informasi yang ada pada x banner tersebut.
Pihak Bank Kalbar juga mendukung dan menerima dengan baik kegiatan ini. Kepala Bank Kalbar cabang Bengkayang mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mendukung dan bersedia membantu DJP dalam mengimbau pelaporan SPT Tahunan. Beliau mengatakan, “Kami akan membantu dengan senang hati, ditambah lagi ini juga kan untuk negara. Pasti kami akan usahakan sebaik mungkin untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang taat pajak".
Melalui kegiatan ini KP2KP Bengkayang berharap dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan. Ditambah lagi pelaporan SPT Tahunan sekarang tidak perlu lagi harus datang ke kantor pajak langsung, Lapor SPT dapat dilakukan secara daring dari mana saja dan kapan saja.
- 13 kali dilihat