
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kerobokan dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Badung Utara kembali menggelar webinar terkait penerbitan bukti potong pajak formulir 1721 A-2 untuk PNS dan pelaporan SPT Tahunan secara daring melalui e-Filing di Denpasar, Bali (Rabu, 10/2). Sosialisasi ini diikuti lebih dari tiga puluh wajib pajak Bendaharawan UPT Diskdikpora Kecamatan Abiansemal melalui Zoom Meeting.
Kepala KPP Pratama Badung Utara Paulus Soetjipto Adi Dosoputro dalam sambutannya memaparkan mengenai beban APBN di tahun 2021. “APBN tahun 2021 mencapai 1700 triliun lebih, ini merupakan target yang cukup optimis di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung,” ujar Cipto sapaan karib Paulus Soetjipto.
Lebih lanjut, pemateri Dwi Anggoro mengatakan pemanfaatan aplikasi e-SPT bagi bendaharawan sangat membantu dibandingkan dengan membuat bukti potong secara manual melalui excel, begitu juga dengan pelaporan pajak secara daring. “Aplikasi e-SPT hadir untuk mempermudah bapak ibu semua dalam menerbitkan bukti potong cukup dengan mengunduh aplikasi di situs pajak.go.id begitu pula halnya dalam pelaporan pajak secara daring cukup mengunjungi situs djponline.pajak.go.id," terang Anggoro.
Dalam memberikan panduan membuat form 1721-A2, Anggoro menjelaskannya mulai dari proses mengunduh, pembuatan basis data hingga kesalahan-kesalahan dalam pembuatan bukti potong. Begitu pula dalam menjelaskan tata cara pelaporan SPT Tahunan baik itu 1770S, ataupun 1770SS, petunjuk yang diberikan mulai dari pendaftaran hingga pengiriman token verifikasi. “Pelaporan pajak sangat mudah, jadi sebaiknya bapak ibu segera melaporkan pajak tahunannya, untuk menghindari load yang cukup besar di bulan Maret,” jelas Anggoro.
- 45 kali dilihat