
Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Batam Utara menggelar sosialisasi dan asistensi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada anggota Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Ditpolairud Kepri) (Rabu, 25/1). Kegiatan yang digelar di Aula Ditpolairud Kepri ini diikuti oleh 80 anggota Ditpolairud Kepri dan dipandu oleh penyuluh KPP Batam Utara Merita Katrina Sari bersama tim asistensi dari Seksi Pelayanan KPP Batam Utara.
Acara dibuka oleh Komandan Ditpolairud Polda Kepri Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Boy Herlambang. Dalam sambutannya, Boy menyampaikan apresiasi kepada KPP Pratama Batam Utara yang membuka layanan sosialisasi dan asistensi pemadanan NIK menjadi NPWP kepada anggota Ditpolairud Kepri.
Selanjutnya, Merita menjelaskan tentang tata cara pemadanan NIK menjadi NPWP yang merupakan implementasi dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Penggunaan NIK menjadi NPWP terhitung sejak 14 Juli 2022. Namun, wajib pajak masih dapat menggunakan NPWP 15 digit yang sudah dimiliki sampai dengan 31 Desember 2023.
“Semoga melalui sosialisasi ini bapak ibu anggota Ditpolairud Kepri semakin memahami bahwa dikeluarkannya kebijakan ini untuk meningkatkan kemudahan bagi wajib pajak guna mengakses dan menerima layanan perpajakan sekaligus mendukung kebijakan satu data Indonesia,”ujar Merita.
Setelah sosialisasi dan asistensi pemadanan NIK menjadi NPWP, dilanjutkan dengan kegiatan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi bagi anggota Ditpolairud yang belum melakukan pelaporan SPT Tahunan 2022. Boy menjelaskan bahwa sudah 80% anggota Ditpolairud sudah melakukan pelaporan SPT Tahunan 2022, sementara anggota yang belum melaporkan sebagian besar dikarenakan masih tugas di luar kantor dan ada beberapa kendala yang ditemukan saat pelaporan. Boy berharap seluruh anggota Ditpolairud Kepri dapat melaporkan SPT Tahunan 2022 sebelum 31 Maret 2022.
Pewarta: FIFTENYA DWIEKA TAMARA |
Kontributor Foto: AFIFA NURLAILA |
Editor: ARIF MIFTAHUR ROZAQ |
- 7 kali dilihat