Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara menyelenggarakan edukasi pajak tentang aplikasi e‑Bupot dan Surat Pemberitahuan (SPT) Unifikasi kepada Bendahara Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah di Lingkungan Kota Batam, bertempat di aula KPP Pratama Batam Utara, Batam, Kepulauan Riau (Jumat, 15/10). Sebagai narasumber adalah para Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Batam Utara.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Bendahara Pemerintah dalam penggunaan aplikasi pelaporan pajak yang mulai Masa Pajak September 2021 tidak menggunakan lagi aplikasi installer melainkan terpusat di website djponline.pajak.go.id.