Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara menyelenggarakan asistensi pembuatan bukti potong 1721 A1/A2 di Aula KPP Pratama Batam Utara, Batam, Kepulauan Riau (Jumat, 28/1).
Kegiatan yang diikuti oleh bendahara dari 14 instansi pemerintah di Kota Batam ini bertujuan untuk membantu para bendahara instansi dalam pembuatan bukti potong pegawai yang akan digunakan sebagai salah satu dasar pelaporan Surat Pemberitahunan (SPT) Tahunan 2021.
- 23 kali dilihat