Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng yang berlokasi di Kelurahan Lamalaka, Kabupaten Bantaeng (Rabu, 18/1).
Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga untuk meningkatkan sinergi dan mempererat kemitraan dengan instansi lain dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Tim dari KPP Pratama Bantaeng disambut langsung Kepala Dinas Disdikbud di Ruang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bantaeng. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Bantaeng Falih Alhusnieka dengan didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan II Elisa Damastuti serta Account Representative Pengawasan II Ramon Spada.
Dalam pertemuan ini, Kepala KPP Pratama Bantaeng menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, atas konsistensi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta jajaran dalam kepatugan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta penyampaian imbauan pemadanan NIK sebagai NPWP. Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Haris mendukung KPP Pratama Bantaeng melakukan sosialiasi dalam pemadanan NIK sebagai NPWP, supaya dalam pelaksanaannya lebih baik lagi dan wajib pajak semakin paham akan kewajibannya.
Kepala KPP Pratama Bantaeng juga menyampaikan harapannya agar jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng bersama-sama peduli dalam mendukung pemadanan NIK menjadi NPWP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bantaeng.
Pewarta: Ruth Grace Priscilla |
Kontributor Foto: Ruth Grace Priscilla |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 23 kali dilihat