Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Banawa Amor Palulu berkunjung ke lokasi usaha Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang baru dikukuhkan di Desa Loli Dondo, Banawa, Donggala, Sulawesi Tengah (Senin, 15/1). Amor bersama Pelaksana KP2KP Banawa Nadhia berkunjung untuk mengingatkan kewajiban perpajakan Wajib Pajak (WP).

Kantor operasionalnya perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan ini beralamat di Kota Palu, namun kunjungan dilaksanakan oleh petugas KP2KP Banawa mengingat lokasi usaha WP berada di wilayah kerja KP2KP Banawa.

Sesampainya di lokasi, Amor dan Nadhia berhasil menemui sang direktur perusahaan. Beliau menjelaskan bahwa perusahaannya bergerak di bidang penggalian kerikil atau industri batu pecah dan telah memiliki delapan belas karyawan.

Berdasarkan wawancara dengan direktur, ternyata perusahaan sudah terdaftar sejak tahun 2001, tetapi baru mulai beroperasi pada tahun 2011. WP sebelumnya pernah dikukuhkan menjadi PKP, namun kemudian bermohon untuk dicabut akibat terkena dampak pandemi Covid-19. Sehingga WP mengajukan kembali permohonan PKP yang baru untuk keperluan penerbitan faktur pajak.

Selain melakukan pengamatan dan wawancara, Amor dan Nadhia juga menyampaikan edukasi terkait kewajiban perpajakan PKP, yakni memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan/atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta menyetorkan PPN yang masih harus dibayar jika Pajak Keluaran lebih besar daripada Pajak Masukan.

Kewajiban selanjutnya yang dijelaskan oleh Nadhia yakni melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN, baik ada atau tidaknya transaksi penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) maupun Jasa Kena Pajak (JKP). Tak ayal Amor berharap seluruh kewajiban di atas dapat dilakukan tepat waktu agar dapat terhindar dari sanksi administrasi.

Mendengar penjelasan tersebut, Direktur Perusahaan menyanggupi akan melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan taat setelah perusahaannya dikukuhkan sebagai PKP.

 

Pewarta: Talitha Karindra Anandadin
Kontributor Foto: Mifta Fitriansyah
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.