Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengadakan kegiatan pelatihan bagi calon relawan pajak tahun 2024 dari Universitas Pendidikan Nasional yang berlangsung di ruang Antonio Gramsci, Universitas Pendidikan Nasional, Denpasar, Bali (Selasa, 23/01).

Pelatihan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari dimulai dari tanggal 22 Januari 2024 hingga 23 Januari 2024 dan diikuti oleh 13 calon relawan pajak dari Universitas Pendidikan Nasional yang nantinya akan ditugaskan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Kegiatan ini dibuka Perwakilan Tax Center Universitas Pendidikan Nasional. Selama 2 (dua) hari peserta mendapatkan pengetahuan dan bimbingan mengenai aspek dan tata cara pelaporan SPT Tahunan, role play, serta pengenalan aplikasi RENJANI (Relawan Pajak untuk Negeri) oleh Staf Penyuluhan Kanwil DJP Bali, Putu Arief Satya Dharmawan dan Dewa Made Brahma Sila Sujana

Pelatihan terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan mencakup teori dan sistem praktik pelaporan SPT 1770 SS bagi wajib pajak yang memiliki penghasilan kurang dari 60 juta, 1770 S bagi wajib pajak yang mempunyai penghasilan di atas 60 juta, 1770 bagi wajib pajak yang mempunyai penghasilan dari usaha/pekerjaan bebas, dan 1771 bagi wajib pajak badan.

“Wajib pajak orang pribadi usahawan dengan omzet maksimal Rp500 juta setahun tidak dikenakan pajak PPh Final 0,5% dari peredaran bruto. Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan (PPh), sebagai regulasi turunan dari UU HPP No. 7 Tahun 2021.” ungkap Dewa Made Brahma Sila Sujana saat menjelaskan materi tentang kewajiban hitung bagi wajib pajak orang pribadi usahawan.

Kegiatan pelatihan ini diakhiri dengan sesi role play untuk mempersiapkan calon relawan pajak dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak dan sesi calon relawan pajak menyampaikan rangkuman kegiatan pelatihan selama 2 (dua) hari. Kanwil DJP Bali berharap calon relawan pajak Universitas Pendidikan Nasional dapat mengaplikasikan materi yang sudah dipaparkan dan dapat memberikan pelayanan yang baik ketika melakukan asistensi kepada wajib pajak.

 

Pewarta: Dewa Made Brahma Sila Sujana
Kontributor Foto: Dewa Made Brahma Sila Sujana
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.