Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali laksanakan kegiatan audiensi dan kerja sama dengan Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster di Rumah Kediaman Gubernur, Denpasar (Kamis, 6/4). Kepala Kanwil DJP Bali Nurbaeti Munawaroh menyampaikan bahwa maksud dan tujuan audiensi adalah untuk memperkenalkan diri sebagai pimpinan baru di Kanwil DJP Bali sekaligus menyampaikan permohonan dukungan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Kanwil DJP Bali dalam hal penerimaan negara maupun daerah.

Nurbaeti juga menyampaikan informasi perpajakan di Bali seperti penerimaan pajak wilayah Bali Tahun 2022 mencapai lebih dari Rp10 Triliun atau 131,95% dari target penerimaan. Ini merupakan capaian melebihi target yang kedua kali, karena Tahun 2021 Kanwil DJP Bali juga berhasil mencatat penerimaan sejumlah Rp7.3 Triliun. Lebih lanjut, Gubernur Bali menyampaikan bahwa kondisi ekonomi di Bali sangat bergantung dengan pariwisata. Tahun 2022 merupakan masa peralihan dari pandemi ke pasca pandemi. Terbukti kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali Tahun 2022 berkisar antara 15 ribu hingga 2 juta per bulannya.

Pada kesempatan ini, Nurbaeti juga meminta dukungan Gubernur agar pada tahun 2023 dapat menjalin kerja sama Tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Daerah terkait pemanfaatan data untuk optimalisasi penerimaan daerah dan penerimaan pusat. Nurbaeti juga menyampaikan bahwa saat ini Kanwil DJP Bali sedang melakukan reformasi birokrasi berkelanjutan dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) sehingga memerlukan dukungan dari seluruh pihak.

 

Pewarta: Wahyu Mardana
Kontributor Foto: Wahyu Mardana
Editor: Wahyu Mardana, Zacky Rasyid

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.