Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Dua kembali membuka edukasi Coretax untuk wajib pajak di Ruang Rapat KPP Pratama Bandar Lampung Dua, Jalan Dr. Susilo Nomor 41, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung (Rabu, 9/10). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan dari Direktur Jenderal Pajak, mulai bulan Oktober 2024, edukasi Coretax tahap II resmi dimulai.

Peserta edukasi KPP Pratama Bandar Lampung Dua sendiri merupakan wajib pajak baik orang pribadi maupun badan yang mendaftarkan diri melalui tautan bit.ly/coretaxbalamdua. Informasi ini telah disebarkan sejak Jumat, 4 Oktober 2024 melalui akun media sosial KPP Pratama Bandar Lampung Dua dan pegawai kantor, serta melalui publikasi cetak berupa spanduk di depan kantor.

Pada edukasi Coretax tahap II hari pertama, sebanyak 20 wajib pajak hadir untuk memperoleh informasi terkait aplikasi baru yang akan segera diluncurkan oleh DJP. Acara dibuka oleh Heru Subagyo selaku ketua pelaksana, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh tiga edukator KPP Pratama Bandar Lampung Dua, yakni Heries Indra, Dimar Aristo, dan Rezky Bertyana. Adapun materi yang disampaikan meliputi paparan tampilan umum dan tata cara login serta hak akses aplikasi Coretax, kemudian dilanjutkan dengan praktik pembuatan faktur dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pembuatan bukti potong dan pelaporan SPT Masa Unifikasi, serta pengenalan layanan simulator Coretax yang tersedia pada laman pajak.go.id serta pemberian informasi mengenai sarana untuk mengetahui informasi terkait Coretax bagi wajib pajak.

“Bapak, Ibu, nanti silakan dicek kembali laman pajak.go.id/coretax dan YouTube DitjenPajakRI untuk melihat manual dan tutorial aplikasi Coretax. Tetapi jangan lupa untuk dicek sambil membuka simulator Coretax-nya lagi, supaya belajarnya lebih jelas,” pesan Heries pada saat menutup kegiatan edukasi hari pertama.

 

Pewarta:Delia Indah Paramitha
Kontributor Foto:Dita Amalia
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.