Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Dua memberikan edukasi kepada sejumlah prajurit dari Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung bertempat di TPT KPP Pratama Bandar Lampung Dua, Kota Bandar Lampung (Rabu, 19/3).
Kedatangan mereka untuk melakukan konsultasi terkait Coretax DJP bagi instansi pemerintah. Kegiatan ini berlangsung kurang lebih selama satu jam dan dihadiri oleh Letnan Dua, Erik, Letnan Satu, Eka, serta Sersan Dua, Suprapto.
Konsultasi ini bertujuan untuk membantu Lanal Lampung memahami penerapan Coretax DJP dalam administrasi perpajakan mereka. Selama sesi berlangsung, peserta mendapatkan penjelasan teknis, bimbingan langsung, serta kesempatan berdiskusi mengenai tantangan implementasi Coretax DJP.
Letda Erik mengapresiasi konsultasi yang digagas oleh Account Representative Lanal Lampung ini karena memberikan kejelasan terkait sistem baru tersebut. “Pendampingan ini sangat membantu kami memahami prosedur perpajakan yang harus dijalankan. Dengan pemahaman yang lebih baik, kami bisa menerapkannya dengan lebih tertib,” ujarnya.
Sementara itu, Yudha Oktavian, Account Representative (AR) yang memberikan konsultasi, berharap sistem Coretax DJP dapat membantu instansi pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak. “Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan ketertiban dalam pelaporan serta pembayaran pajak instansi. Semoga Coretax DJP bisa diterapkan secara optimal dan mempermudah administrasi perpajakan di Lanal Lampung,” tutur Yudha.
Pewarta: Yolanda Permata Yanra |
Kontributor Foto: Yudha Oktavian |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat