
Fungsional Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan mengunjungi wajib pajak yang berlokasi di salah satu virtual office di Jalan Sunset Road No 777 Kuta, Kabupaten Badung, Bali (Senin, 9/10).
Wajib pajak yang bergerak di bidang real estate tersebut merupakan salah satu Wajib pajak yang ada dalam Daftar Sasaran Penyuluh Terpilih (DSPT). “Tujuan kami mendatangi perusahaan Bapak adalah untuk memberikan edukasi terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, agar wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan taat,” ujar Lalu Mohammad Ramdi kepada salah satu perwakilan wajib pajak yang dapat ditemui. Pada kunjungan kali ini Ramdi juga didampingi oleh Putu Eka Rini Larashati yang juga Fungsional Penyuluh Pajak di KPP Badung Selatan.
Perwakilan wajib pajak menjelaskan bahwa memang benar perusahaan masih beroperasi dan masih menyewa kantor di Jalan Sunset Road, “Untuk kewajiban perpajakan yang belum terpenuhi akan kami informasikan kepada pengurus juga bagian terkait nggih Bapak/Ibu, karena pengurus kami merupakan Warga Negara Asing jadi konotasinya Ketika sudah didatangai orang pajak beliau takut bahwa ini merupakan bentuk hukuman karena tidak taat pajak,” imbuh Perwakilan Wajib pajak.
Eka Rini memberikan penjelasan bahwa kedatangan fungsional penyuluh ke kantor Wajib pajak adalah untuk memberikan edukasi terkait kewajiban perpajakan, “Nggih Pak, mohon diinformasikan ke pengurus bahwa kedatangan kami bukan untuk melakukan tindakan paksaan, penagihan, atau penyitaan melainkan untuk memberikan edukasi kepada Wajib pajak apabila terdapat kesulitan dalam pelaporan SPT Tahunan,” ujar Eka Rini. Setelahnya, fungsional penyuluh pajak memberikan edukasi terkait pelaporan SPT Tahunan Badan dan kewajiban perpajakan apa saja yang wajib dipenuhi oleh Wajib pajak badan yang masih aktif beroperasi.
Pada akhir kunjungan, Perwakilan wajib pajak memberikan kontak kepada penyuluh pajak agar suatu saat dapat langsung menghubungi beliau apabila diperlukan untuk bertemu dengan pengurus wajib pajak. Fungsional Penyuluh Pajak juga memberikan informasi terkait nomor telepon dan nomor whatsapp live chat KPP Badung Selatan yang dapat dihubungi oleh wajib pajak selama jam kerja apabila terdapat kendala terkait pemenuhan kewajiban perpajakan.
Dengan adanya edukasi ini, Ramdi berharap bahwa wajib pajak utamanya yang masih aktif beroperasi memilki kesadaran akan pentingnya kewajiban perpajakan setelah menjadi wajib pajak, “Kami juga berharap kedepannya Wajib pajak akan terus berkembang sehingga dapat memberikan kontribusi untuk perpajakan dan pembangunan di Indonesia,” tambahnya.
Pewarta: Nurfajril Wafita Ihza |
Kontributor Foto: Putu Eka Rini Larashati |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat