Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan membuka layanan perpajakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Sempidi (Selasa, 5/9).

Petugas KPP Pratama Badung Selatan, diwakili oleh I Dewa Ayu Agung Isma Saras Dewi dan Fefi Ayu Lestaningrum, memberikan pelayanan yang dilakukan berdasarkan adanya permohonan dari pihak DPMPTSP terkait pendaftaran NPWP karyawan pusat Pemerintahan Badung.

Pelayanan dimulai pukul 08.30 sampai dengan 15.00 WITA. Layanan perpajakan yang disediakan meliputi asistensi pendaftaran NPWP, permohonan permintaan cetak ulang kartu NPWP, permohonan pengaktifan NPWP, permohonan cetak ulang NPWP anggota keluarga, hingga asistensi pelaporan SPT Tahunan.

"Sangat puas dan memudahkan kami para pegawai kantoran yang tidak ada waktu luang untuk mengurus ke KPP Badung Selatan yang jaraknya jauh dari Kabupaten Badung," ucap salah seorang wajib pajak.

Isma menungkapkan kesediaan Pajak Badung Belatan dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajaknya. "Silahkan bersurat bagi wajib pajak yang instansinya  memerlukan semacam konsultasi, layanan perpajakan lain yang akan diikuti secara masal oleh karyawannya. Kami akan datangi dan berikan pelayanan," ucap Isma.

"Keberadaan Kantor Pajak Badung selatan yang ada di Denpasar memang menjadi kendala wajib pajak untuk datang karena memerlukan waktu dan biaya," tutup Fefi.

 

Pewarta: Ignatius Bambang Tri Anggoro
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.