Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amurang bersama Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan mengadakan Asistensi Pelaporan Surat Pemberitauhan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kegiatan ini dilaksanakan di Graha Tatag Trawang Tungga Polres Minahasa Selatan, Sulawesi Utara (Selasa, 16/1).
Kegiatan dibuka oleh sambutan Wakapolres Minahasa Selatan, Kompol Muhammad Fadli dan Kepala Kepala KP2KP Amurang, Rois Antoni. Kompol Muhammad Fadli berpesan kepada personilnya agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat menjalankan kewajiban perpajakan dengan benar.
Dalam sambutannya pula Rois mengucapkan terima kasih kepada anggota Polres Minahasa Selatan atas antusiasnya dalam melaporkan SPT Tahunan lebih awal. Rois juga berharap kegiatan ini memberikan pemahaman kepada anggota Polres Minahasa Selatan dalam pelaporan SPT Tahunan dan pemutakhiran data mandiri wajib pajak.
Kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan secara langsung pengisian SPT Tahunan melalui e-Filing dan pemadanan NIK menjadi NPWP oleh Petugas Penyuluh KP2KP Amurang. Setelah kegiatan asistensi selesai, Rois mengajak Kapolres Minahasa Selatan, AKBP Feri Renaldo Sitorus ikut serta menyosialisasikan pelaporan SPT tahunan dengan membuat video ajakan untuk lapor SPT lebih awal.
“Saya AKBP Feri Renaldo Sitorus sebagai Kapolres Minahasa Selatan mengajak ke seluruh warga Kabupaten Minahasa Selatan khususnya wajib pajak agar melakukan pelaporan pajak sekaligus melakukan pemadanan NIK dan NPWP,” ajak AKBP Feri Renaldo dalam video sosialisasi pelaporan SPT Tahunan 2023 Orang Pribadi.
Pewarta: Fanuel Felix Christian |
Kontributor Foto: Fanuel Felix Christian |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat