Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu melakukan sosialisasi perpajakan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kabupaten Donggala di Aula Kantor Kamar Dagang Indonesia (KADIN), Kabupaten Donggala (Sabtu, 26/03).

Kegiatan ini diikuti oleh 60 perwakilan pengurus BUMDes yang berada di Wilayah Kabupaten Donggala. Narasumber dalam kegiatan ini ialah Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Palu Suherman didampingi Asisten Penyuluh Pajak Noor Fitria.

Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WITA tersebut, dibuka dengan sambutan oleh Kepala KP2KP Banawa Lasaru. Dalam sambutannya, Lasaru menjelaskan terkait pentingnya penerimaan pajak bagi negara, khususnya dalam kaitannya dengan pembangunan di desa.

“Pendapatan negara terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersumber dari pajak yang kita bayarkan. Kemudian dalam APBN, pemerintah menetapkan anggaran dana desa yang selanjutnya disalurkan untuk digunakan dalam membiayai program pemerintah desa dan pemberdayaan masyarakat,” jelas Lasaru.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait kewajiban perpajakan BUMDes, baik dalam pembayaran maupun pelaporan, dan langkah-langkah penyusunan laporan keuangan yang kelak akan digunakan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

“Untuk pembayaran wajib disetorkan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya. Selain kewajiban pembayaran, BUMDes juga wajib melaporkan SPT Tahunan paling lambat tangal 30 April tiap tahunnya. Sebelum melaporkan, harap untuk menyajikan laporan keuangan,” terang Suherman.

Dalam paparannya, Suherman turut menjelaskan terkait perubahan terkait ketentuan perpajakan yang berlaku dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, para peserta mengikuti kegiatan ini dengan antusias.

“Kami sangat menantikan acara ini  begitu mendengar kabar terkait kedatangan petugas dari Kantor Pajak Banawa. Karena selama ini kami tidak tau pasti terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan. Apalagi untuk BUMDes, kami perlu menyiapkan laporan keuangan sedangkan kami tidak paham cara membuatnya,” ungkap Didit.

Di akhir acara, Rahmad berterima kasih kepada KP2KP Banawa dan Tim Penyuluh Pajak Palu atas kesediaannya untuk mengedukasi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, KP2KP Banawa berharap agar BUMDes yang berada di Wilayah Kabupaten Donggala dapat patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.