Wajib Pajak Badan mengikuti kelas pajak yang diadakan oleh KPP Pratama Tangerang Barat melalui Zoom Cloud Meeting dengan tema tata cara pelaporan SPT Tahunan untuk badan serta PMK-9/PMK.03/2021 tentang insentif pajak untuk wajib pajak terdampak pandemi Covid-19 (Selasa, 2/3).

Kelas pajak ini dipandu narasumber Account Representative KPP Pratama Tangerang Barat Iwan Kurniawan dan Restu Cinthya Ayu. Dibuka oleh host dengan doa bersama, kelas pajak berlangsung sekitar dua jam dan ditutup dengan sesi tanya jawab.