Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam menyelenggarakan kegiatan pojok pajak untuk Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang berlokasi di Gedung Serbaguna Kelurahan Pejala, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Selasa, 5/3).
Perjalanan menuju lokasi pojok pajak ditempuh melalui jalur laut dan darat yang membutuhkan waktu sekitar 1 jam perjalanan. Petugas yang memberikan Asistensi pada kegiatan ini diwakili oleh Diana Sari selaku Penyuluh Pajak, Elsa Mailani, Romualdo . S dan Adeline Magdalena Siregar selaku Pelaksana Seksi Pelayanan. Kegiatan Pojok Pajak berlangsung mulai pukul 09.30 s.d. 15.00 WITA. Kehadiran pojok pajak ini dimanfaatkan betul para wajib pajak wilayah Pejala untuk melaporkan SPT Tahunan, validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultasi perpajakan lainnya.
“Pelayanan yang dibuka pada Pojok Pajak ini berupa asistensi Pelaporan SPT Tahunan baik orang pribadi dan badan, pemadanan NIK-NPWP, dan Konsultasi Perpajakan lainnya,” jelas Diana sebagai Penyuluh Pajak KPP Pratama Penajam.
Masyarakat di wilayah Pejala merasa terbantu dengan adanya kegiatan pojok pajak tersebut. “Kami jadi terbantu dengan adanya pojok pajak di sini dan pelayanan jadi lebih dekat. Kami tidak perlu jauh-jauh datang ke KPP Penajam. Di sini saya dipandu untuk laporan SPT Tahunan serta petugasnya memberikan layanan dengan baik dan ramah,” ungkap Bunga salah satu wajib pajak yang memanfaatkan pojok pajak.
Dengan adanya pojok pajak, KPP Pratama Penajam berharap dapat memberikan kemudahan pelayanan pajak sehingga dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di KPP Pratama Penajam.
Pewarta: Romualdo. S |
Kontributor Foto: Elsa Mailani |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat