Dalam rangka pengamanan penerimaan PBB P5L, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi (KP2KP) Martapura bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar menggelar acara gabungan bertema Peranan Pajak Bumi Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, Pertambangan untuk Pengusahaan Panas Bumi, Pertambangan Mineral atau Batubara, dan Sektor Lainnya (PBB P5L) dengan mengundang para Wajib Pajak terkait di Wilayah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Selasa, 23/11).
Berkat adanya Perjanjian Kerjasama (PKS) antara KPP Pratama Banjarbaru dengan Pemda Kabupaten Banjar, acara tersebut dapat terselenggara. Walaupun masih dalam masa pandemi Covid-19, acara tetap diselenggarakan secara langsung di Aula Barakat dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
Selain PBB P5L, kerjasama dan koordinasi juga dilakukan pada sektor-sektor lainnya. KP2KP Martapura berharap kedepannya sinergi antara KPP Pratama Banjarbaru, KP2KP Martapura, dengan Pemda Kabupaten Banjar dapat terjalin semakin erat demi mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah.
Informasi lebih lanjut mengenai perpajakan, Kawan Pajak dapat menghubungi KPP/KP2KP terdekat ataupun melalui Kring Pajak di 1500200.
- 45 kali dilihat