Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh, Anang Anggarjito bersama staff mendampingi Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam pelaksanaan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VI di Ruang Rapat Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Nagan Raya (Rabu, 12/3).
Pelaksanaan PKS OP4D ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Nagan Raya, Ardimarthа, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Nagan Raya, Hizbulwatan, Kepala BPKD Nagan Raya, Alfiandri, dan beberapa pejabat lainnya.
Pelaksanaan Penandatanganan PKS OP4D ini dilaksanakan secara daring yang diikuti serentak oleh 127 pemerintah daerah di Indonesia. Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah yang telah mengikuti Seremoni Penandatanganan PKS antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Daerah.
Pelaksanaan Penandatanganan PKS OP4D merupakan bentuk kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Daerah dalam rangka mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah yang menjadi kewenangan masing-masing pihak dalam bentuk kegiatan bersama sebagai bagian dari proses teknis administrasi perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
PKS OP4D bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan dan data perizinan, serta data informasi lainnya yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, PKS OP4D bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan program peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang perpajakan.
Sekretaris Daerah Nagan Raya, Ardimarthа, menyampaikan betapa pentingnya peran kerja sama dalam mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.
"Pemerintah daerah dapat berkoordinasi dalam pelaksanaan pengawasan bersama di bidang perpajakan. Selain itu, melalui PKS OP4D, dapat dilakukan pertukaran data dan pembangunan data perpajakan yang berkualitas, serta dapat memanfaatkan data dan informasi pajak atas pengusaha dan wajib pajak yang ditetapkan secara berkala yang telah disepakati," jelas Ardimartha.
Dengan adanya kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya akan mendapatkan tambahan potensi dan realisasi penerimaan pajak daerah dari pertukaran data perpajakan dan pelaksanaan pengawasan bersama di bidang perpajakan.
Pewarta: Aji Setiawan |
Kontributor Foto: Alfi Yudistira |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat