Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi melakukan kunjungan ke Desa Sei Buluh untuk membahas pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Sei Buluh Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Rabu, 8/9).
Menurut Bendahara dan Kepala Desa yang didatangi Petugas KPP Pratama Tebing Tinggi, ADD cenderung dimanfaatkan untuk kegiatan operasional desa seperti penambahan gaji dan tunjangan perangkat desa, perjalanan dinas, dan keperluan kantor seperti komputer, laptop, printer, dll. Sedangkan sasaran dan tujuan dana desa adalah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Tebing Tinggi dapat mengetahui penyebab dan kendala yang dihadapi oleh desa yang dikunjungi, beberapa di antaranya dikarenakan adanya pergantian perangkat desa, belum mampunya bendahara desa untuk mengklasifikasikan jenis pajak apa yang terutang terkait transaksi pembelanjaan barang dan jasa, serta kesulitan bendahara desa untuk membuat billing penyetoran pajak.
Setelah kunjungan tersebut, KPP Pratama Tebing Tinggi memberikan solusi dan pembinaan seperti meninjau Laporan Pertangggung Jawaban (LPJ) ADD dan Dana Desa dan memfasilitasi pembuatan billing penyetoran pajak agar dapat memenuhi kewajiban perpajakannya.
Menurut petugas pajak, ke depannya KPP Pratama Tebing Tinggi akan berupaya untuk terus melakukan pengawasan dan pendampingan yang berkesinambungan semacam ini.
- 13 kali dilihat