Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta melakukan penyampaian surat kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Boalemo, Gorontalo (Selasa, 21/2). Surat tersebut adalah Percepatan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Kepala Kantor Pajak Tilamuta Widiarto bertemu dan disambut langsung oleh Kepala Dinas Dikpora Boalemo Irwan Dai. Widiarto menuturkan bahwa tujuan utama penyampaian surat ini adalah untuk berkoordinasi mengenai pengawasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN Kabupaten Boalemo yang belum melakukan perubahan data mandiri.

“Kami mohon bantuan dari Bapak untuk mengimbau seluruh Pegawai Dikpora Boalemo serta guru-guru agar segera melakukan Pemadanan NIK sebagai NPWP secara mandiri,” tutur Widiarto. Widiarto menjelaskan bahwa perpindahan NIK menjadi NPWP ini cukup penting untuk proses administrasi perpapajak mulai tahun 2024. "Jadi kami minta tolong bantuan Bapak untuk melakukan pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban perubahan data mandiri oleh para ASN dan pegawai non-ASN,” imbuh Widiarto.

Kegiatan ini berjalan lancar ditambah respon positif terlihat dari pegawai Dikpora Boalemo dalam berinteraksi. Kegiatan ini juga dalam rangka membantu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak khususnya di Instansi Pemerintahan Kabupaten Boalemo.

 

Pewarta: Elrandi Gunarsya
Kontributor Foto: Niken Widyastuti
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan