Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate memberikan pembekalan materi untuk Relawan Pajak secara tatap muka di Aula KPP Pratama Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara (Selasa, 31/1). Relawan pajak ini merupakan mahasiswa Universitas Khairun.

Materi pembekalan dipaparkan oleh Account Representative Marcelinus Tangi Timbang. Dalam paparannya, Marcelinus menjelaskan Tata Cara Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing. “Pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan dengan menggunakan e-Filing dan Formulir SPT Tahunan yang dapat digunakan, yaitu Formulir 1770 S atau 1770 SS,” jelas Marcelinus. Selain menyampaikan materi tersebut, Marcelinus juga berbagi cara berkomunikasi yang baik kepada wajib pajak.

Dengan adanya kegiatan pembekalan ini, KPP Pratama Ternate berharap dapat memberikan pemahaman kepada relawan pajak sehingga dapat memberikan pelayanan asistensi yang optimal kepada wajib pajak.

Pewarta: Musdin Fatli Hasan
Kontributor Foto: Musdin Fatli Hasan
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan