Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso kembali mengunjungi lokasi kantor Kecamatan dalam rangka pembukaan layanan pojok pemberian asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kecamatan Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah (Rabu, 5/3).
Kedatangan tim pojok pajak disambut oleh wajib pajak yang sudah menunggu kehadiran tim. Salah satu petugas pajak, Syaiful Shafwan Umar sebagai Account Representative Seksi Pengawasan II, mengawali asistensi kepada wajib pajak dengan menyampaikan informasi terkait hal-hal yang perlu disiapkan dalam pelaporan SPT Tahunan.
“Bapak Ibu perlu menyiapkan bukti potong 1721-A2, email dan nomor handphone aktif,” tutur Syaiful. Ia menuturkan bahwa apabila terdapat wajib pajak yang terkendala dalam pelaporan dikarenakan lupa password, maka dapat mengajukan perubahan kata sandi dengan terlebih dahulu mengajukan permohonan kode EFIN.
Setelah menjelaskan hal-hal yang perlu disiapkan, Syaiful beserta tim menuntun wajib pajak secara intensif mulai dari login akun, pengisian formulir SPT melalui layanan e-Filing, sampai penerbitan Bukti Pelaporan Elektronik (BPE) sebagai tanda bukti pelaporan.
Dalam pengisian SPT ini, Syaiful menuturkan bahwa wajib pajak perlu mengisi seluruh data secara jelas dan benar. Adapun data yang diisi berupa daftar harta, daftar utang, daftar keluarga, bukti pemotongan pajak penghasilan, serta penghasilan wajib pajak selama satu tahun.
Atas kunjungan ini, wajib pajak mengucapkan terima kasihnya kepada tim pojok pajak karena telah membantu asistensi pelaporan SPT dengan mudah dan cepat, tanpa harus mendatangi kantor pajak.
Pewarta: Nabella Putri Lestari |
Kontributor Foto: Syaiful Shafwan Umar |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 kali dilihat