Untuk membantu wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan pajak penghasilannya, KPP Pratama Cianjur kembali mengadakan kegiatan Kelas Pajak Daring (KPD) pengisian SPT tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan 1770S dan 1770 SS selama tiga hari mulai Senin (29/3).

Di era yang semakin serba digital serta keadaan yang menuntut untuk membatasi pertemuan secara tatap muka, Kelas Pajak Daring (KPD) kembali diselenggarakan. Kelas Pajak ini menggunakan aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh peserta dari lokasi masing-masing. Peserta yang hadir merupakan wajib pajak karyawan yang mayoritas merupakan wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Cianjur.

Kegiatan ini terselenggara selama tiga hari berturut-turut ini dibagi dalam dua sesi setiap harinya. Sesi pertama merupakan kelas pengisian SPT 1770SS yang dilaksanakan pukul 12.30-13.30 WIB dan sesi kedua merupakan kelas pengisian SPT 1770 S yang dilaksanakan pukul 16.00-17.00 WIB.

Rangkaian kegiatan dibuka oleh sambutan singkat dari Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Cianjur Bendot Chairul Akbar.

“Saya  mengapresiasi keikutsertaan Bapak/Ibu Wajib Pajak dalam Kelas Pajak Daring (KPD) ini, dan berharap semoga KPD ini dapat menjadi solusi bagi wajib pajak yang masih terkendala dalam hal pelaporan SPT tahunannya,” tutur Chairul.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber yang seluruhnya merupakan Account Representative KPP Pratama Cianjur. Kegiatan berlanjut dengan sesi diskusi serta tanya jawab terkait kendala yang dihadapi oleh wajib pajak dalam pelaporan SPT tahunannya dan hal-hal lain terkait SPT tahunan.

Tujuan dilaksanakannya kelas pajak di tiga hari menjelang batas waktu pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan untuk orang pribadi adalah untuk memberikan fasilitas bagi wajib pajak yang membutuhkan penjelasan atau konsultasi langsung dengan petugas KPP terkait pelaporan SPT tahunannya tanpa datang langsung ke KPP mengingat terbatasnya layanan tatap muka sehubungan dengan pembatasan layanan di masa pandemi Covid-19. Para narasumber mengajak para peserta untuk bisa menyelesaikan pelaporan SPT tahunannya dengan benar, lengkap, jelas, dan tentunya tepat waktu.

Tautan registrasi telah dipublikasikan melalui media sosial KPP Pratama Cianjur dan ditutup setiap pukul 10.00 WIB untuk kelas pada hari yang bersangkutan. Wajib pajak bebas untuk memilih kelas pada pilihan hari yang telah tersedia.

Seluruh sesi pada hari pertama dan ketiga berjalan tertib dan lancar, namun untuk hari kedua terpaksa dibatalkan karena kendala teknis dan peserta pada hari kedua dialihkan untuk mengikuti sesi pada hari ketiga. Setelah kelas selesai, wajib pajak diimbau untuk mengisi formulir evaluasi kegiatan sebagai sarana bagi wajib pajak untuk menyampaikan pendapat, kritik, dan saran yang membangun untuk perbaikan kegiatan penyuluhan KPP Pratama Cianjur selanjutnya. (MND)