Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Perdagangan mengadakan Pojok e-Filing bersama wajib pajak yang ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi khusus bagi wajib pajak yang memiliki pekerjaan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta di Aula KP2KP Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun (Selasa, 29/3).

"Pojok e-Filing ini kami adakan sebagaimana bentuk kepedulian bagi wajib pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunannya. Kami mengedukasi dan membimbing wajib pajak khususnya kegunaan melaporkan SPT Tahunan mereka. Selanjutnya meskipun kami menerima kuantitas wajib pajak yang sangat banyak, kami membantu mereka melaporkan SPT Tahunan secara cepat dan tepat dengan menggunakan e-Filing,'' tutur Maringan Hasugian selaku Kepala KP2KP Perdagangan. 

Setiap harinya, KP2KP Perdagangan menerima 100 wajib pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunannya khusus pada minggu akhir di bulan Maret mengingat tanggal 31 Maret adalah batas akhir pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.