Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar menyelenggarakan Pojok Pajak di Mal Chandra Natar yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatra, Kelurahan Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung (Selasa,11/3).

Pojok pajak dilaksanakan oleh beberapa pegawai KPP Pratama Natar dengan memberikan layanan informasi perpajakan maupun layanan asistensi pengsian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan baik melaui e-Form ataupun e-Filing, layanan permohonan aktivasi EFIN, serta layanan permintaan kembali EFIN.      

“Dengan adanya pojok pajak ini, kami merasa sangat terbantu dalam hal pelaporan SPT Tahunan e-Filing karena saya sempat mengalami kendala pada saat login DJP Online. Dengan dibantu oleh petugas pajak, pelaporan saya dapat dilaksanakan dengan lancar dan cepat tanpa harus ke kantor pajak serta saya mendapatkan banyak informasi terkait SPT Tahunan dan NPWP,” ungkap Nia Hafudlah, salah satu wajib pajak.

Dengan diselenggarakannya kegiatan pojok pajak di Mal Chandra Natar, Kepala KPP Pratama Natar, Dewi Imelda Sari, berharap agar setiap wajib pajak yang ingin melaksanakan kewajiban perpajakan dan membutuhkan informasi perpajakan namun terdapat kendala untuk datang langsung ke kantor pajak, tetap dapat melaksanakan kewajiban perpajakan khususnya dalam melaporkan SPT Tahunan dengan mudah, tepat, dan cepat.

Pewarta: Bella Suci
Kontributor Foto: Andah Kurniawan
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.