Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas menyelenggarakan kegiatan One-on-One kepada dokter yang bertugas di wilayah Kabupaten Sambas (Senin, 12/12). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada dokter mengenai kewajibannya sebagai wajib pajak (WP). Mengingat bahwa bulan pelaporan SPT Tahunan akan semakin dekat, pegawai KP2KP Sambas ingin membantu wajib pajak yang sekiranya masih memiliki kendala dalam pelaporan SPT Tahunan. Pada kesempatan ini, petugas One-on-One juga mengimbau wajib pajak yang masih memiliki tunggakan pajak.

Dokter Imannuel Sitepu adalah wajib pajak yang bertugas sebagai dokter gigi di Puskesmas Sambas dan juga membuka usaha pribadi yakni klinik gigi yang berada di sekitar dusun tunas baru. Pada pelaporan SPT Tahun sebelumnya, beliau memiliki kendala pada saat pelaporan SPT Tahunan pada pengkreditkan pajak sehingga mengakibatkan terbitnya SPT kurang bayar.

Vania yakni petugas pajak yang ditugaskan untuk mengunjungi dr Imannuel menjelaskan bahwa adanya data yang kurang dimasukkan ke dalam pelaporan SPT Tahunan sehingga mengakibatkan SPT Kurang Bayar. Vania juga memberikan edukasi terhadap pelaporan harta pada SPT Tahunan.

“Saya sangat berterima kasih sekali, KP2KP Sambas sangat perhatian dengan wajib pajaknya yang masih bingung dengan pelaporan pajak. Dengan kunjungan seperti ini, saya menjadi nyaman untuk bertanya lebih dalam mengenai kewajiban yang belum saya mengerti sepenuhnya. Mudah-mudahan tahun depan saat pelaporan SPT Tahunan saya lebih teliti dalam pengisiannya,” ujar dr Imannuel Sitepu.

 

Pewarta: Puteri Vania Sianipar
Kontributor Foto: Puteri Vania Sianipar
Editor: Syarifah Sylvia Ramadhani