Setelah sukses menyelenggarakan Virtual Class in Tax Treaties pada tahun lalu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menggandeng Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) untuk mengadakan lokakarya internasional secara daring dengan tajuk “JOINT DGT - OECD VIRTUAL WORKSHOP ON TAX TREATIES.

Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari pada tanggal 23-25 Mei 2022 dan langsung dipandu dari Ruang Internasional Direktorat Perpajakan Internasional, Kantor Pusat DJP di Jakarta (Senin, 23/5).

“P3B, yang telah dianggap penting dalam diskursus publik dan menarik perhatian cukup besar dari pembuat kebijakan, memegang peran yang sangat penting dalam perpajakan internasional,” ungkap Mekar Satria Utama, Direktur Perpajakan Internasional, dalam pidato pembukaannya.

Mekar juga meyakini bahwa dengan meminimalkan atau menghilangkan pajak berganda pada transaksi lintas batas, P3B akan turut meningkatkan investasi internasional dan menumbuhkan ekonomi global. Disamping itu, P3B juga membantu dalam meningkatkan kerjasama DJP dengan Otoritas Pajak negara lain, khususnya dalam memerangi penghindaran dan penggelapan pajak internasional.

Hal senada juga disampaikan oleh Melinda Brown, Senior Advisor OECD, bahwa P3B merupakan komponen kunci dalam kerja sama perpajakan internasional bagi berbagai negara. Lebih lanjut, P3B tentunya akan membawa kepastian atas pelaksanaan ketentuan perpajakan lintas negara sehingga dapat membantu dalam mencegah penghindaran dan penggelapan pajak.

“Kami juga berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan pelatihan ini dengan baik dan secara aktif berdiskusi langsung dengan para narasumber,” sambung Melinda.

Saat ini, DJP telah memiliki 71 P3B dengan negara mitra. DJP menganggap ada kebutuhan mendesak dalam pengembangan kapasitas dan peningkatan kemampuan pegawai DJP, pegawai unit lain sebagai mitra DJP, serta Otoritas Pajak anggota Study Group on Asia-Pacific Tax Administration and Research (SGATAR) dalam perpajakan internasional. Pelatihan ini diharapkan dapat membantu peserta dalam meningkatkan pemahaman tentang lanskap dinamis perpajakan internasional serta keahlian di bidang- bidang penting perpajakan internasional.

Topik yang diangkat pada lokakarya kali ini adalah seputar isu pajak internasional, seperti penghindaran artifisial status Bentuk Usaha Tetap (BUT), ketentuan P3B atas independent services dan royalti, serta ketentuan khusus penyalahgunaan P3B. Pelatihan ini juga mendorong peserta yang hadir untuk membawa kasus nyata yang dihadapi di lapangan ke dalam diskusi.

Narasumber yang hadir berasal dari Sekretariat OECD yang diwakili oleh Nestor Venegas dan Edward Barret. Selain itu, narasumber lainnya yang terlibat meliputi Bruno Da Silva dari Asian Development Bank (ADB), Wade Robinson dari Australian Taxation Office (ATO), Bart Kosters dari International Bureau of Fiscal Documentation (IBFD), Adrian Coates dan Daniel Berry dari Her Majesty's Revenue and Customs, United Kingdom (HMRC-UK), serta Antoinette Musilek dari Ministry of Finance (MoF), Spain.

Menutup sambutannya, Mekar menyampaikan ucapan terima kasih kepada Nestor Venegas dan Melinda Brown yang telah banyak membantu DJP di tengah kesibukan tugas mereka di OECD, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan lokakarya ini.

Mekar juga mengapresiasi kehadiran 10 anggota SGATAR dan berharap sesi diskusi ekstensif dengan para narasumber akan bermanfaat bagi seluruh peserta, sehingga dapat membantu untuk mengembangkan peran dalam memperkuat iklim investasi dan memerangi penghindaran serta penggelapan pajak internasional.

Kedepannya, DJP berharap kerja sama yang erat dapat terus terjalin dengan pihak OECD, SGATAR, ADB, ATO, IBFD, HMRC-UK, dan MoF-Spain di masa mendatang.